Fasilitas Dana Talangan Jaminan SPPK SP3K Offering Letter

Fasilitas Dana Talangan Jaminan SPPK SP3K Offering Letter

Fasilitas Dana Talangan Jaminan SPPK SP3K Offering Letter

Call/WA : 0812 5866 7779

Fasilitas Dana Talangan Jaminan SPPK SP3K Offering Letter (OL) dari Bank adalah pinjaman dari Funder Perorangan. Untuk mendapatkan pinjaman ini calon debitur harus memiliki dokumen persetujuan kredit dari Bank. Kegunaan dana pinjaman hanya untuk kebutuhan biaya take over atau untuk menebus SHM atau SHGB di Bank lain. Atau bisa juga digunakan untuk biaya yang berkaitan dengan akad kredit.

Misalkan anda mengajukan pinjaman di Bank BCA dan disetujui dan surat persetujuan kredit sudah diterbitkan atas nama anda. Tetapi SHM/SHGB yang untuk jaminan di Bank BCA tersebut masih di Bank lain. Kondisi anda tidak memiliki dana untuk menebus SHM/SHGB tersebut. Solusinya, Surat Persetujuan Kredit (SPPK atau SP3K) dari Bank BCA bisa anda gunakan sebagai jaminan pinjam dana ke funder.

Sumber Pembiayaan :

Dana talangan ini sumber pembiayaannya berasal dari dana pribadi (Funder Pribadi). Karena dibiayai dari dana pribadi sehingga Pinjaman Dana Talangan ini tidak terikat dengan kebijakan perbankan dan termasuk pinjaman Non BI Checking. Pinjaman ini di laksanakan atas dasar kesepakatan antara pemberi pinjaman dan peminjam.

Cara Mendapatkan Dokumen Persetujuan Kredit.

Untuk mendapatkan dokumen persetujuan kredit SPPK (Surat Persetujuan Putusan Kredit), SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit) atau OL (Offering Latter), anda harus mengajukan pinjaman ke Bank. Apabila pinjaman yang anda ajukan ke Bank di setujui, sebagai bukti persetujuan Bank akan menerbitkan dokumen persetujuan kredit atas nama anda.

Kegunaan Dana Pinjaman :

Fasilitas Dana Talangan dari funder ini hanya bisa digunakan untuk biaya take over atau menebus SHM/SHGB di Bank lain (tidak bisa untuk kebutuhan modal usaha). Atau bisa juga untuk kebutuhan biaya yang berkaitan dengan akad kredit. Misalnya untuk biaya provisi, administrasi atau untuk bayar pajak Jual-Beli untuk jenis pinjaman KPR (Kredit Kepemilikan Rumah).

Fasilitas Dana Talangan Jaminan SPPK SP3K Offering Letter

Skema Fasilitas Dana Talangan Jaminan SPPK :

Untuk skema pinjaman dana talangan agak berbeda dengan pinjaman reguler (pinjaman modal kerja dan modal usaha).  Skemanya hampir sama dengan Pinjaman Dana Bridging, tetapi kalau dana talangan tidak banyak biaya pinjaman. Selengkapnya bisa anda lihat seperti dibawah ini.

  1. Plafon pinjaman mulai 200 juta – 5 milyar.
  2. Jangka waktu pinjaman 14 hri kerja.
  3. Proses 5 hari kerja terhitung data persyaratan lengkap.
  4. Pencairan full tanpa ada potongan.
  5. Jasa funder 10% dari dana yang dipinjam. 
  6. Sistem pengembalian ; pokok pinjaman plus jasa funder 10% harus dikembalikan ke funder pada saat peminjam menerima pencairan pinjaman dari Bank.
  7. Pengikatan dana talangan dengan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual-Beli).
  8. Tidak menerima jaminan SHM.
  9. Cover area Jabodetabek dan Bandung.
  10. Skema bisa berubah kapan saja tanpa ada pemberitahuan.

Dokumen SP2K/SP3K/OL yang tidak dibiayai funder :

Di beritahukan bahwa tidak semua dokumen persetujuan kredit, baik itu SP2K, SP3K atau OL (Offering Letter) bisa digunakan sebagai jaminan pijam dana talangan ke funder. Berikut ini kriteria dokumen persetujuan kredit yang tidak dibiayai oleh funder :

  1. Dokumen persetujuan kredit dari Bank yang belu di tandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank terkait.
  2. Sudah expired (masa berlakunya habis) atau sudah pernah dilaksanakan akad kredit.
  3. Setelah di verifikasi ke Bank penerbit dokumen SP2K, SP3K atau OL tersebut di nyatakan tidak valid.
  4. Berkaitan dengan pinjaman rekening koran, modal kerja atau jenis pinjaman lain yang pencairannya tidak bisa sekaligus.
  5. Berkaitan dengan pinjaman konstruksi dan proyek (apapun jenis proyeknya).
  6. Di terbitkan oleh Funder Perorangan atau lembaga lain yang tidak resmi.

Saya bisa membantu anda untuk mendapatkan pinjaman dana talangan dari funder dengan cara yang mudah dan cepat. Syaratnya anda harus memiliki Dokumen Persetujuan Kredit dari Bank SP2K/SP3K/OL yang masih berlaku dan belum pernah dilakukan akad kredit. Proses mudah dan cepat. Tidak banyak persyaratan yang dibutuhkan, yaitu hanya data pribadi dan dokumen persetujuan kredit dari Bank.

Persyaratan Fasilitas Dana Talangan Jaminan SPPK : 

  1. Foto copy KTP dan NPWP suami istri.
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. Akte Buku Nikah atau cerai (bagi yang sudah cerai).
  4. Dokumen persetujuan kredit dari Bank yang sudah di tandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank terkait.
  5. Menandatangani Surat Perjanjian Pinjaman Uang dan Surat Kuasa lainnya yang telah disediakan oleh funder.
  6. Foto copy SHM/SHGB yang akan di tebus, IMB dan PBB tahun terakhir.
  7. Google map, foto aset/rumah dan akses jalan masuk lokasi aset yang akan di tebus.
  8. Jika disetujui, sebelum dana talangan di cairkan peminjam harus menyerahkan data asli dari persyaratan diatas.
  9. Menyerahkan Buku Tabungan dan ATM-nya yang akan digunakan untuk menerima pencairan pinjaman dari Bank.
  10. Pencairan dana talangan akan dicairkan seuai post yang harus dibayar.
  11. Jika masih ada dokumen persyaratan yang kurang akan diberitahukan secepatnya.

Jika anda membutuhkan konsultasi dan informasi lebih lanjut, silahkan hubungi Call/WA : 0812 5866 7779. Nama saya Suparmanto. Saya bisa membantu anda untuk mendapatkan pinjaman dana talangan funder pribadi dengan cara yang mudah dan cepat.

Related posts

Leave a Comment